Lembar Evaluasi Diri
Keluaran dan Capaian Tridharma
Keluaran dan Capaian Dharma Pendidikan
Kebijakan
Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur keluaran dan capaian dharma pendidikan, yang meliputi IPK lulusan, prestasi mahasiswa (akademik dan non-akademik), masa studi, kelulusan tepat waktu, keberhasilan studi, tracer study, waktu tunggu, relevansi bidang pekerjaan, dan tingkat kepuasan pengguna lulusan.
Kebijakan tertulis yang digunakan UPPS FIP Siliwangi yang mengatur keluaran dan capaian dharma pendidikan didasarkan pada peraturan perundang-undangan (Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri) dan Surat Keputusan Rektor IKIP Siliwangi, kebijakan tersebut meliputi:
Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun Penyelenggaraan pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi
Rencana Induk Pengembangan (RIP) IKIP Siliwangi tahun 2018-2037
SK Rektor IKIP SIliwangi tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan
Peraturan Rektor IKIP Siliwangi Nomor 005/IKIP-SLW/I/2022 tentang Pedoman Akademik IKIP Siliwangi
Rencana Strategis (Renstra) FIP IKIP Siliwangi tahun 2022-2025
Rencana Operasional (Renop) FIP IKIP Siliwangi PS Bimbingan dan Konseling Tahun 2022, 2023, 2024
Kebijakan tertulis yang digunakan UPPS FIP IKIP Siliwangi yang mengatur keluaran dan capaian dharma pendidikan sepenuhnya telah sosialisasi secara konsisten ke PS melalui rapat akademik maupun rapat internal di lingkungan FIP IKIP Siliwangi. Pelaksanaan implementasi kebijakan dilakukan dengan cara UPPS FIP IKIP Siliwangi berkoordinasi dengan Lembaga Penjaminan Mutu (LPMI) IKIP Siliwangi. Evaluasi dilakukan secara periodik dalam rangka meningkatkan keluaran dan capaian dharma pendidikan di PS, hasil evaluasi selanjutnya ditindaklanjuti sebagai program perbaikan dan peningkatan keluaran dan capaian dharma pendidikan di PS FIP IKIP Siliwangi. Kebijakan tertulis yang mengatur keluaran dan capaian dharma pendidikan didokumentasikan secara cetak dan digital dengan baik yang dapat diakses dilaman https://ikipsiliwangi.ac.id/
Pelaksanaan
IPK Lulusan
Data jumlah lulusan dan indeks prestasi kumulatif (IPK) mereka dalam tiga tahun terakhir (Tabel 9.1.2.1).
Mahasiswa PS Bimbingan dan Konseling memiliki rata-rata IPK 3.44 dalam 3 tahun terakhir.
Prestasi Mahasiswa
Data prestasi akademik (seperti menjadi pemenang atau juara 1, 2, 3, atau harapan dalam lomba karya tulis ilmiah, kegiatan olimpiade ilmiah, debat, pengembangan model, dan lain-lain) dan prestasi non-akademik (seperti bidang olahraga, seni, pramuka, dan kesehatan) dalam tiga tahun terakhir (Table 9.1.2.2).
Tabel 9.1.2.2 Prestasi Mahasiswa
Masa Studi, Kelulusan Tepat Waktu, dan Keberhasilan Studi
Data tentang masa studi, kelulusan tepat waktu, dan keberhasilan studi mahasiswa (Tabel 9.1.2.3).
Tabel 9.1.2.3 Masa Studi, Kelulusan Tepat Waktu, dan Keberhasilan Studi
Lulusan mahasiswa PS Bimbingan dan Konseling memiliki masa studi < 5 tahun serta ≥ 40 % telah menyelesaikan studinya tepat waktu. Pada keberhasilan menyelesaikan studi atau tidak drop out (DO) PS Bimbingan dan Konseling memiliki persentase sebesar ≥ 90%.
Tracer Study, Waktu Tunggu Mendapatkan Pekerjaan Pertama
Data tentang hasil pelacakan lulusan (tracer study), jumlah lulusan yang terlacak, dan waktu tunggu mendapatkan pekerjaan pertama (Tabel 9.1.2.4).
UPPS dan PS melaksanakan tracer study yang mencakup 5 aspek: (1) terkoordinasi di tingkat UPPS, (2) dilakukan secara reguler, (3) isi kuesioner mencakup seluruh pertanyaan inti tracer study DIKTI, (https://tracerstudy.kemdikbud.go.id/) (4) ditargetkan untuk seluruh lulusan, (5) digunakan untuk pengembangan kelembagaan.
Tabel 9.1.2.4 Tracer Study, Waktu Tunggu Mendapatkan Pekerjaan Pertama
Mahasiswa PS Bimbingan dan Konseling telah mendapatkan pekerjaan setelah lulus < 3 bulan dengan rincian sebagai berikut
Tingkat Relevansi Pekerjaan
Data tentang jumlah lulusan, jumlah lulusan yang terlacak, dan jumlah lulusan terlacak dengan tingkat relevansi bidang kerja mereka (yaitu bidang kependidikan dalam arti luas: guru, instruktur, pelatih, penyuluh, pengelola kursus, perancang pelatihan, pengembang kurikulum, perancang program pembelajaran, dan lain-lain) (Tabel 9.1.2.5).
Tabel 9.1.2.5 Tingkat Relevansi Pekerjaan
Lulusan PS Bimbingan dan Konseling memiliki tingkat relevansi pekerjaan pertama (TRPP) yang tinggi, dengan klasifikasi berikut: Guru, Konselor, Konsultan, Peneliti, konsultan, teknisi pendidikan, tenaga kependidikan ≥ 80%.
Tingkat Kepuasan Pengguna Lulusan
Data tentang tingkat kepuasan pengguna terkait dengan tujuh jenis kemampuan yang ditunjukkan oleh lulusan (Tabel 9.1.2.6).
Lulusan PS Bimbingan dan Konseling memiliki lulusan yang menunjukkan kinerja yang baik, yang meliputi aspek: (1) etika, (2) keahlian pada bidang ilmu (kompetensi utama), (3) kemampuan berbahasa asing, (4) penggunaan teknologi informasi, (5) kemampuan berkomunikasi, (6) kerjasama dan (7) pengembangan diri dengan kriteria “sangat baik”. Dengan rincian hasil sebagai berikut:
Tabel 9.1.2.6 Tingkat Kepuasan Pengguna Lulusan
Evaluasi
Evaluasi terhadap kebijakan dan realisasi dari keluaran dan capaian dharma pendidikan yang meliputi IPK lulusan, prestasi mahasiswa, masa studi, kelulusan tepat waktu, keberhasilan studi, tracer study, waktu tunggu, relevansi bidang pekerjaan, dan tingkat kepuasan pengguna lulusan.
Untuk mengetahui keterlaksanaan dan ketercapaian terhadap kebijakan dan realisasi dari keluaran dan capaian dharma pendidikan yang meliputi IPK lulusan, prestasi mahasiswa, masa studi, kelulusan tepat waktu, keberhasilan studi, tracer study, waktu tunggu, relevansi bidang pekerjaan, dan tingkat kepuasan pengguna lulusan di PS Bimbingan dan Konseling. UPPS FIP IKIP Siliwangi melakukan analisis SWOT dengan hasil analisis dijelaskan pada tabel berikut ini:
Tabel 9.1.3.1 Analisis SWOT terhadap kebijakan dan realisasi dari keluaran dan capaian dharma pendidikan
Berdasarkan hasil analisis SWOT pada tabel 9.1.3.1 tentang kebijakan dan realisasi dari keluaran dan capaian dharma pendidikan. Hasil evaluasi yang telah dilakukan UPPS FIP IKIP Siliwangi dijelaskan pada tabel berikut:
Tabel 9.1.3.2 Hasil Evaluasi terhadap kebijakan dan realisasi dari keluaran dan capaian dharma pendidikan
Tindak Lanjut
Tindak lanjut yang telah diambil oleh UPPS dalam rangka meningkatkan jumlah dan kualitas keluaran dan capaian dharma pendidikan yang meliputi IPK lulusan, prestasi mahasiswa, masa studi, kelulusan tepat waktu, keberhasilan studi, tracer study, waktu tunggu, relevansi bidang pekerjaan, dan tingkat kepuasan pengguna lulusan.
Berdasarkan hasil analisis SWOT dan evaluasi yang tertuang pada butir 9.1.3.1 dan 9.1.3.2, tindak lanjut yang dilakukan UPPS FIP IKIP Siliwangi dalam rangka meningkatkan jumlah dan kualitas keluaran dan capaian dharma pendidikan di PS Bimbingan dan Konseling dijelaskan pada tabel berikut:
Tabel 9.1.4 Tindak lanjut UPPS FIP IKIP Siliwangi dalam rangka meningkatkan jumlah dan kualitas keluaran dan capaian dharma pendidikan di PS Bimbingan dan Konseling
Keluaran dan Capaian Dharma Penelitian dan PkM
Kebijakan
Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur keluaran dan capaian dharma penelitian dan PkM dosen dan mahasiswa, yang meliputi publikasi, karya ilmiah yang disitasi, produk atau jasa yang diadopsi oleh masyarakat, dan produk atau jasa yang ber-HKI atau paten.
Kebijakan tertulis yang digunakan UPPS FIP Siliwangi yang mengatur keluaran dan capaian dharma penelitian dan PkM dosen dan mahasiswa PS Bimbingan dan Konseling didasarkan pada peraturan perundang-undangan (Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri) dan Surat Keputusan Rektor IKIP Siliwangi, kebijakan tersebut meliputi:
Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
Permendikbud No. 3 Tahun 2020 mengatur tentang Pengabdian Kepada Masyarakat pada bagian kesebelas,
SK Rektor IKIP SIliwangi tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan
Rencana Strategis (Renstra) Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Siliwangi
Kebijakan tertulis yang digunakan UPPS FIP IKIP Siliwangi yang mengatur keluaran dan capaian dharma penelitian dan PkM dosen dan mahasiswa PS Bimbingan dan Konseling telah disosialisasikan secara konsisten ke PS melalui rapat akademik dan rapat internal di lingkungan FIP IKIP Siliwangi. Pelaksanaan implementasi kebijakan dilakukan dengan cara UPPS FIP IKIP Siliwangi berkoordinasi dengan Lembaga Penjaminan Mutu (LPMI) IKIP Siliwangi. Evaluasi dilakukan secara periodik dalam rangka meningkatkan implementasi kebijakan tertulis, hasil evaluasi selanjutnya ditindaklanjuti sebagai program perbaikan dan peningkatan keluaran dan capaian dharma penelitian dan PkM dosen dan mahasiswa PS Bimbingan dan Konseling di PS FIP IKIP Siliwangi.
Pelaksanaan
Publikasi DTPS dan Mahasiswa
Data publikasi hasil penelitian, PkM, dan/atau pemikiran DTPS (dan mahasiswa yang dibimbingnya) yang bidang keahliannya sesuai dengan bidang PS dalam tiga tahun terakhir (Tabel 9.2.2.1).
Tabel 9.2.2.1 Publikasi DTPS dan Mahasiswa
Karya Ilmiah DTPS dan Mahasiswa yang Disitasi
Data karya ilmiah hasil penelitian, PkM, dan/atau pemikiran (judul karya ilmiah, tahun, nama jurnal/prosiding/buku, nomor halaman) DTPS (dan mahasiswa yang dibimbingnya) yang bidang keahliannya sesuai dengan bidang PS dalam tiga tahun terakhir (Tabel 9.2.2.2)
Tabel 9.2.2.2 Karya Ilmiah DTPS dan Mahasiswa yang Disitasi
Produk atau Jasa DTPS dan Mahasiswa yang Diadopsi oleh Masyarakat
Data produk atau jasa hasil penelitian, PkM, dan/atau pemikiran DTPS (dan mahasiswa yang dibimbingnya) yang bidang keahliannya sesuai dengan bidang PS dalam tiga tahun terakhir yang telah diadopsi oleh masyarakat (Table 9.2.2.3).
Tabel 9.2.2.3 Produk atau Jasa DTPS dan Mahasiswa yang Diadopsi oleh Masyarakat
Produk atau Jasa DTPS dan Mahasiswa yang Ber-HKI atau Paten
Data produk atau jasa hasil penelitian, PkM, dan/atau pemikiran DTPS (dan mahasiswa yang dibimbingnya) yang bidang keahliannya sesuai dengan bidang PS dalam tiga tahun terakhir yang sudah memiliki HKI atau paten (Tabel 9.2.2.4).
Tabel 9.2.2.4 Produk atau Jasa DTPS dan Mahasiswa yang Ber-HKI atau Paten
Evaluasi
Evaluasi terhadap kebijakan dan keluaran dan capaian dharma penelitian dan PkM dosen dan mahasiswa, yang meliputi publikasi, karya ilmiah yang disitasi, produk atau jasa yang diadopsi oleh masyarakat, dan produk atau jasa yang ber-HKI atau paten.
Untuk mengetahui keterlaksanaan dan ketercapaian terhadap kebijakan dan keluaran dan capaian dharma penelitian dan PkM dosen dan mahasiswa PS Bimbingan dan Konseling. UPPS FIP IKIP Siliwangi melakukan analisis SWOT dengan hasil analisis dijelaskan pada tabel berikut ini:
Tabel 9.2.3.1 Analisis SWOT terhadap kebijakan dan keluaran dan capaian dharma penelitian dan PkM dosen dan mahasiswa PS Bimbingan dan Konseling
Berdasarkan hasil analisis SWOT pada tabel 9.2.3.1 tentang terhadap kebijakan dan keluaran dan capaian dharma penelitian dan PkM dosen dan mahasiswa PS Bimbingan dan Konseling. Hasil evaluasi yang telah dilakukan UPPS FIP IKIP Siliwangi dijelaskan pada tabel berikut:
Tabel 9.2.3.2 Analisis SWOT terhadap kebijakan dan keluaran dan capaian dharma penelitian dan PkM dosen dan mahasiswa PS Bimbingan dan Konseling
Tindak Lanjut
Tindak lanjut yang telah diambil oleh UPPS dalam rangka meningkatkan jumlah dan kualitas luaran dan capaian dharma penelitian dan PkM dosen dan mahasiswa, yang meliputi publikasi, karya ilmiah yang disitasi, produk atau jasa yang diadopsi oleh masyarakat, dan produk atau jasa yang ber-HKI atau paten.
Berdasarkan hasil analisis SWOT dan evaluasi yang tertuang pada butir 9.2.3.1 dan .9.2.3.2, tindak lanjut yang dilakukan UPPS FIP IKIP Siliwangi dalam rangka meningkatkan jumlah dan kualitas luaran dan capaian dharma penelitian dan PkM dosen dan mahasiswa PS Bimbingan dan Konseling dijelaskan pada tabel berikut:
Tabel 9.2.4 Tindak lanjut UPPS FIP IKIP Siliwangi dalam rangka meningkatkan jumlah dan kualitas luaran dan capaian dharma penelitian dan PkM dosen dan mahasiswa PS Bimbingan dan Konseling